Spesialis Pencuri Skafolding Diciduk Polisi

Kedua pelaku pencurian Skafolding

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) Skafolding di Hotel Safia, setelah menerima laporan dari menajemen hotel.

“Kejadian kehilangan tersebut pada hari Jumat (8/10) dini hari, dan manajemen hotel langsung melaporkan kehilangan tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda  Suparman, Rabu (17/10/2018).

Setelah pihaknya menerima laporan dari manajemen Hotel Safia yang telah kehilangan 37 set skafolding dengan nilai kerugian senilai Rp 27 Juta di lokasi. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di TKP.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan inilah terungkap pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku ini,” terangnya.

Kedua pelaku bernama Tugiman Bidiyanto (44) warga Jl. Anusanata Rt.04 Rw. 07 Ds. Sawotratap Kec.Gedangan dan Agus Sudarmanti (30) Jl. Nala Rt.03 Rw.06 Ds. Sawotratap Kec. Gedangan Sidoarjo. Keduanya pencuri Skafolding di Hotel Safia Jalan Juanda Gedangan.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap dirumahnya bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil daihatsu No.Pol : L- 8030-BF, uang tunai Rp. 3.000.000 serta satu buah HP samsung dan langsung digelandang ke Mapolsek Gedangan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dari hasil penyidikan, selain melakukan pencurian skafolding di hotel Safia, ternyata kedua pelaku ini juga melakukan pencurian dibeberapa tempat diantaranya Mojokerto, Jombang, Gresik dan Surabaya.

“Pelaku merupakan pelaku pencurian spesialis skafolding, dan lokasi proyek menjadi sasarannya,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here