Sopir dan Kernet Sikat Uang Perusahaan dengan Linggis

Kedua tersangka saat di Mapolsek Waru

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dua orang karyawan perusahaan PT Sakti Setia Santoso harus berurusan dengan polisi. Keduanya membawa uang sebesar Rp 407 juta dengan membobol brangkas perusahaan.

“Mereka berhasil kami amankan di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan,” kata Kapolsek Waru Kompol Fathoni, Rabu (10/10/2018).

Diketahui pelaku adalah sopir dan kernet sebagai pekerja pengiriman barang perusahaan. Mereka adalah Budi Gunawan Ari Mukti (30), asal Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, dan Alfan Dimas Suaidi (20), warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru.

“Kedua tersangka tersebut berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tak lebih dari 24 jam setelah mendapat laporan,” paparnya.

PT Sakti Setia Santoso beralamatkan di pergudangan Tambak Jabon Kav 10, Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kedua pelaku mencuri uang di brankas perusahaan dengan cara memanjat truk dan masuk melalui lantai dua kemudian menuju ke lokasi brankas.

“Setelah berhasil masuk, mereka mencongkelnya dengan linggis dan membawa kabur uang. Untuk mengelabuhi perusahaan dan petugas, mereka juga sempat merusak CCTV yang berada di lokasi,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku kepada petugas, mereka melakukan hal itu lantaran gaji dari perusahaan tersebut kurang.

Mereka yang bertugas sebagai pengirim barang sekaligus menagih dan membawa hasil tagihan hanya di gaji Rp 70 ribu perhari.

“Kami mencuri uang dibrankas, karena tahu lokasinya ketika menyetor uang hasil pengirimian barang,” terang Budi singkat. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment