Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Aug 2021 13:53 WIB ·

Soal SDN Durjan 3 Yang Ada di Wilayah Sampang, Komisi D Panggil Disdik


Soal SDN Durjan 3 Yang Ada di Wilayah Sampang, Komisi D Panggil Disdik Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan memanggil dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Senin (23/08/2021). Pemanggilan dilakukan untuk memastikan terkait posisi SDN Durjan 3 yang berdiri di wilayah Kabupaten Sampang, sehingga hal itu menjadi kendala dalam proses pemberian bantuan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, kalau mangacu pada SPPT pembayaran pajak, sekolah memang masuk ke wilayah Sampang.

“Tapi kalau mangacu ke riwayat sejarah orang Durjan, itu masih masuk wilayah Bangkalan,”ujarnya.

Untuk itu, Nur Hasan mengaku telah mengusulkan agar ke depan ada penyediaan anggaran yang penuh untuk pembebasan lahan untuk sekolah tersebut, sekaligus untuk pembangunan sekolahnya.

“Namun kan tidak mungkin mendadak tahun ini, insyaallah tahun 2022 bisa dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Bangkalan, Mohammad Zainul Qomar mengatakan, status sekolah tersebut masih multitafsir, ada yang bilang yang masuk wilayah Sampang itu hanya bagian belakangnya saja, ada yang secara keseluruhan.

“Kami akan panggil pihak sekolah untuk membicarakan apakah bisa direlokasi atau tidak,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL