BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan memanggil dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Senin (23/08/2021). Pemanggilan dilakukan untuk memastikan terkait posisi SDN Durjan 3 yang berdiri di wilayah Kabupaten Sampang, sehingga hal itu menjadi kendala dalam proses pemberian bantuan.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, kalau mangacu pada SPPT pembayaran pajak, sekolah memang masuk ke wilayah Sampang.
“Tapi kalau mangacu ke riwayat sejarah orang Durjan, itu masih masuk wilayah Bangkalan,”ujarnya.
Untuk itu, Nur Hasan mengaku telah mengusulkan agar ke depan ada penyediaan anggaran yang penuh untuk pembebasan lahan untuk sekolah tersebut, sekaligus untuk pembangunan sekolahnya.
“Namun kan tidak mungkin mendadak tahun ini, insyaallah tahun 2022 bisa dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Bangkalan, Mohammad Zainul Qomar mengatakan, status sekolah tersebut masih multitafsir, ada yang bilang yang masuk wilayah Sampang itu hanya bagian belakangnya saja, ada yang secara keseluruhan.
“Kami akan panggil pihak sekolah untuk membicarakan apakah bisa direlokasi atau tidak,” katanya.