BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kurang lebih sudah tiga tahun Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto- Surabaya- Sidoarjo-Lamongan).
Namun hingga saat ini proyek yang menjadi salah satu rencana strategis Nasional itu masih menjadi sebatas wacana dan tak kunjung ada realisasi, khususnya di Kabupaten Bangkalan yang termasuk ke dalam rencana strategis tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Feilgie Suryaprana mengatakan, realisasi perpres 80 itu terkendala pendanaan.
Menurutnya, dari 8 proyek perpres 80 yang ada di Bangkalan, hanya satu kegiatan yang sumber dananya dari APBN, sementara sisanya dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Swasta.
“Skema pendanaan dalam perpres ini hanya 16 persen yang dari APBN, sisanya dari KPBU dan Swasta. Di Bangkalan yang didanai oleh APBN hanya proyek jalan lintas selatan,” ujarnya saat mengisi pra Rapat Kerja Komunitas Wartawan Bangkalan di Cafe Klasik, Telang Bangkalan, Rabu (10/08/2022) kemarin.