Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Sep 2018 05:07 WIB ·

Soal Penyegelan SDN Bancamara II, Disdik Klaim Tanggap Namun Terkesan Lempar Tanggung Jawab


Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Fajarisman Perbesar

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Fajarisman

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Fajarisman

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Hingga hari kedua, siswa dan siswi SDN Bancamara II Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, masih melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di emperan Balai Desa Bancamara. Hal itu terjadi lantaran sekolahnya disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris atas tanah dimana sekolah mereka berdiri.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Fajarisman mengklaim, bahwa pihaknya tanggap dalam menyikapi perihal penyegelan SDN Bancamara II teraebut.

“Sesuai tupoksi, kami sejak awal sudah proaktif, melalui kepala sekolah, pengawas binaan, dan pihak-pihak masyarakat, tokoh, agar KBM anak-anak kita diselamatkan, jadi kami berpesan agar problem ini tidak berdampak lebih jauh pada anak-anak kita, karena anak-anak kita punya hak mendapat pendidikan yang layak,” katanya, Rabu (10/09).

Disinggung tentang adanya laporan mengenai klaim ahli waris atas tanah sekolah tersebut yang sudah relatif lama, dan Disdik baru bergerak ketika ada penyegelan, Fajarisman berdalih bahwa itu bukanlah kewenangannya dan terkesan lempar tanggung jawab.

“Sebenarnya agar info itu jelas, kalau berkaitan aset bukan ke kami, di aset, di sekretariat pak,” tambahnya.

Ditanya mengenai ganti rugi, Fajarisman tidak bisa memastikan bahwa akan ada ganti rugi mengenai penyegelan sekolah tersebut.

“Saya tidak tau persis tentang (ganti rugi) itu, yang jelas anggaran ada, pemerintah daerah sudah memiliki anggaran yang cukup, tapi proses kesana bukan ranah langsung saya, tapi ranah tim aset,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Fajarisman memastikan bahwa pihaknya agan segera mendatangi SDN Bancamara II yang di segel tersebut. ” Satu dua hari ini kami meluncur,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN Bancamara II disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris atas tanah sekolah tersebut. Pada sebilah bambu yang digunakan untuk menyegel, tampak terlihat kertas yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dan dari tahun 1961 hingga 2018 dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep”. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL