Soal Kelangkaan Pupuk, AKD Bangkalan Minta BUMD Jadi Distributor

Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam saat diwawancarai di Gedung DPRD Bangkalan (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Persoalan pupuk di Kabupaten Bangkalan dari tahun ke tahun tidak kunjung usai. Setiap musim tanam, para petani selalu kesulitan mendapatkan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pertanian Puguh Santoso beberapa hari yang lalu, kelangkaan pupuk yang terjadi di kabupaten Bangkalan diakibatkan oleh tidak tertibnya proses pendistribusian dari produsen ke distributor, sehingga penyaluran ke kios-kios juga tersendat.

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan menjadi distributor pupuk subsidi, sehingga penyaluran pupuk tidak lagi tersendat.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam saat hearing bersama komisi B DPRD Bangkalan, Distributor, Dinas Pertanian Bangkalan dan sejumlah pihak terkait pendistribusian pupuk di Bangkalan di Aula Paripurna DPRD Bangkalan, Selasa (29/11/2022).

“BUMD harus ikut andil dalam pendistribusian pupuk, dengan melibatkan BUMDes sebagai kios,” katanya.

Jayus mengungkapkan, permintaanya bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejauh ini kios terkendala pada sisi finansial, sehingga pupuk tidak ditebus ketika tidak musim tanam.

“Kalau bekerjasama dengan BUMD, insyaallah masalah modal akan terjamin dan pupuk akan tertebus. Kalau kios itu kan swasta, sehingga lebih kepada bisnis,” katanya.

Jayus berharap, DPRD Bangkalan bisa memfasilitasi permintaannya tersebut, sehingga masalah kelangkaan pupuk di Bangkalan bisa teratasi.

“Kami berharap, ini ditindaklanjuti dan diperjuangkan, agar ke depannya petani tidak lagi menjadi korban,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu regulasi terkait BUMD menjadi distributor pupuk tersebut.

Jika memang ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, lanjut dia, dengan catatan tidak menyingkirkan kios yang sudah ada, karena kios juga merupakan mata pencaharian juga.

“Kita akan pelajari dulu, kalau memungkinkan ada regulasi yang bisa mengatur seperti itu ya kita dukung,” katanya. (Moh Iksan/Hasin)

Leave a Comment