Soal Kasus Perselingkuhan Oknum ASN, Inspektorat Bangkalan Panggil Sejumlah Pegawai Satpol-PP

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Inspektorat Kabupaten Bangkalan memanggil sejumlah pegawai satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) setempat, Senin (28/06/2021).

Pemanggilan dilakukan guna mengggali informasi terkait Kasus perselingkuhan oknum ASN di Satpol PP yang melibatkan HBC (PNS) dengan rekan kerjanya EA sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

Seperti diketahui, kasus perselingkuhan itu diketahui setelah kedua oknum tersebut digrebek oleh istri HBC bersama warga saat keduanya berada dalam satu rumah di Perumahan Pengeranan Asri beberapa waktu lalu.

Inspektur Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui gambaran terkait hubungan keduanya saat berada di kantor sehari-harinya.

“Kami belum memanggil yang bersangkutan karena informasi yang kami dapatkan yang bersangkutan sedang melakukan isolasi, sehingga kami beranggapan mereka sedang positif covid-19,” ujarnya.

Joko juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang terkait, seperti istri dan warga sekitar kediaman pelaku, sehingga bisa diketahui.

“Nanti kami juga akan meminta keterangan dari warga sekitar,” katanya.

Sementara untuk sanksi, Joko mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan nantinya, sebab untuk pemberian sanksi harus melalui tahapan-tahapan.

Prosesnya, lanjut dia, setelah pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait sanksi apa yang akan diberikan, setelah itu Bupati akan memberikan petunjuk.

“Sanksi terberat bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari kepegawaian,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol-PP Bangkalan Ari Murfianto mengatakan, pasca kejadian itu, pihaknya sudah membuat surat laporan kejadian kepada Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah.

Namun dia mengaku, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, karena proses itu sudah diambil alih oleh tim pemeriksa.

“Tim ini dari unsur kepegawaian, inspektorat dan instansi terkait,” katanya.

Dia juga mengaku, pihaknya sudah pernah memberikan teguran dan pembinaan terhadap yang bersangkutan, karena kejadian itu juga pernah terjadi sebelumnya.

“Sebelumnya sudah pernah terjadi, tapi karena prosesnya tidak sampai pada administrasi, sehingga kami hanya melakukan pembinaan,” ucapnya. (Moh Iksan).

1 thought on “Soal Kasus Perselingkuhan Oknum ASN, Inspektorat Bangkalan Panggil Sejumlah Pegawai Satpol-PP”

  1. Panggil saja ??
    Introgasi saja ??
    Mutasi saja..???

    G cukup..!!!!
    Layak pecat..!!!

    Rakyat muak kelakuan tersebut..!!!!
    ASN gaji dari rakyat..!!!

    Reply

Leave a Comment