Soal Dugaan Pungli SK Pensiun Guru, Begini Tanggapan Kadisdik Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dugaan pungutan liar (pungli) pengeluaran surat keputusan (SK) pensiun tenaga pendidik (guru) yang diduga dilakukan oleh oknum Koordinator Wilayah (korwil) pendidikan kecamatan Tanjungbumi mulai mendapat perhatian dari sejumlah pihak, salah satunya Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan.

Dugaan pungli itu muncul setelah salah satu guru SD (sudah pensiun) di Kecamatan Tanjungbumi mengadukan hal itu kepada tim Lingkarjatim.com pada Minggu 30 Agustus lalu.

Dalam aduannya, dia mengaku dia dan beberapa guru lainnya yang pensiun dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh oknum korwil pendidikan Tanjungbumi. Katanya uang itu sebagai tebusan untuk mengeluarkan SK pensiunnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengaku baru mengetahui hal itu. Dia juga mengaku hal itu bukan wewenangnya. Namun dia mengatakan, jika memang ada dugaan itu, dia meminta agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Kalau ada fakta pasti ada sanksi. Kalau ASN melapornya ke dinas terkait, dinasnya ke inspektorat dan inspektorat memanggil yang bersangkutan membuat LHP (laporan hasil pemeriksaan) dan diberikan ke dinas dan dinas mengajukan ke BKD sesuai LHP dari inspektorat,” ujar dia, Rabu (02/09).

Namun meski demikian, Bambang mengaku tetap menyelidiki hal itu, meskipun belum ada laporan secara langsung dari yang bersangkutan.

“Setelah saya mengetahui itu di media online, saya langsung mengutus kepala bidang tenaga pendidi (tendik) untuk mengetahui kebenaran,” kata dia.

Disisi lain, Bambang menduga bahwa hal itu bukanlah pungli melainkan biro jasa, sebab menurut dia, pengurusan SK pensiun itu antar instansi, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Ini hanya dugaan saya, mungkin sejenis jasa, karena kadang orang tidak mau repot sehingga minta tolong ke orang lain. Tapi yang jelas itu tidak ada instruksi dari dinas,” tegasnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment