PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penggelapan Beras Bantuan untuk Masyarakat Miskin (Raskin) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan sudah di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat oleh masyarakat.
Dengan adanya dugaan itu, Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Muhammad Sahur, pun turut angkat bicara.
“Kami akan ketemu dengan Perangkat Desa tersebut dan akan menanyakan langsung, apa benar terkait dugaan tersebut,” ucap Sahur, Rabu (7/11/2018).
Pihaknya menambahkan, bahwa apabila nantinya dugaan itu benar-benar terjadi, maka dirinya akan melakukan penulusuran terhadap semua pihak yang terlibat didalamnya.
“Jika benar terjadi, maka kami akan melakukan penulusan dan akan memberikan rekomendasi terhadap penegak hukum, supaya diusut tuntas,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)