Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Nov 2018 13:08 WIB ·

Soal Dugaan Penggelapan Raskin, DPRD Pamekasan Akan Panggil Perangkat Desa


Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Muhammad Sahur Perbesar

Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Muhammad Sahur

Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Muhammad Sahur

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penggelapan Beras Bantuan untuk Masyarakat Miskin (Raskin) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan sudah di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat oleh masyarakat.

Dengan adanya dugaan itu, Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Muhammad Sahur, pun turut angkat bicara.

“Kami akan ketemu dengan Perangkat Desa tersebut dan akan menanyakan langsung, apa benar terkait dugaan tersebut,” ucap Sahur, Rabu (7/11/2018).

Pihaknya menambahkan, bahwa apabila nantinya dugaan itu benar-benar terjadi, maka dirinya akan melakukan penulusuran terhadap semua pihak yang terlibat didalamnya.

“Jika benar terjadi, maka kami akan melakukan penulusan dan akan memberikan rekomendasi terhadap penegak hukum, supaya diusut tuntas,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL