Soal Dugaan Kasus Korupsi BUMD, Gerbang Timur Lapor ke Kejagung dan KPK

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kelompok Masyarakat Gerbang Timur mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung dan komisi pemberantasan korupsi (KPK), Senin (19/04/2021).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat laporan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan.

Ketua Kelompok Masyarakat Gerbang Timur, Amir Hamzah mengatakan, laporan itu dilakukan agar kejagung dan KPK ikut memantau, menangani dan melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi di BUMD tersebut.

Sebab menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Bangkalan, sehingga butuh pantauan langsung dari kejagung dan KPK agar penanganan kasus tersebut bisa dilakukan secara tepat, cepat, akurat dan transparan.

“Kami meminta agar penanganan kasus ini dilakukan sebagaimana mestinya, karena ini merugikan negara khususnya kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan, dengan adanya kasus tersebut sudah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Bangkalan dan menyakiti hati nurani masyarakat Bangkalan.

“Masyarakat sudah sudah susah akibat pandemi covid-19 ini, ditambah lagi ada kasus seperti ini yang jelas merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, dia berharap kasus tersebut diusut tuntas dan dilakukan secara cepat serta semua pelakunya ditindak tegas agar menimbulkan efek jera dan menjadi perhatian bagi instansi yang lain.

“Kami harap kasus ini segera diungkap sehingga menjadi terang benderang,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment