Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Sep 2019 05:42 WIB ·

Ditunda Bupati Tanpa SK, Panitia Ngotot Gelar Pilkades Talonto Ares


Ditunda Bupati Tanpa SK, Panitia Ngotot Gelar Pilkades Talonto Ares Perbesar

Sejumlah Panitia Pilkades Tolanto Ares Melakaukan Audiensi kepada DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) audensi di kantor DPRD Kabupaten Pamekasan dengan meminta bantuan agar Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan Baddrut Tamam terkait penundaan Pilkades Tolonto Ares di cabut, (5/9/2019) kemarin.

Audensi yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kabupaten dihadiri anggota DPRD dari PPP dan Gerindra serta P2KD Desa Tolonto Ares, Kecamatan Waru, Pamekasan.

Norhasan, selaku sekretaris P2KD Desa Tolonto Ares, Kecamatan Waru, Pamekasan mengatakan bahwa SK penundaan pemilihan kepala desa (kades) oleh Bupati Pamekasan tidak jelas alasannya. Sebab dalam SK tersebut Bupati, Baddrut Tamam, tidak menyebutkan alasan secara spesifik.

“Hanya tertera, menunda pelaksanaan pemilihan kepala Desa Tolonto Ares, Kecamatan Waru Pamekasan dalam waktu yang belum ditentukan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dinyatakan bubar,” Tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa panitia tetap akan melaksanakan Pilkades. Sebab dirinya bersama panitia pelaksana lainnya sudah melaksanakan beberapa tahapan yang sudah ditentukan panitia Pemkab Pamekasan.

“Aturan dari panitia Pemkab Pamekasan sudah merupakan putusan final dan mengikat. Kami panitia akan melaksanakan Pilkades. Jadi meski SK tidak di cabut kami tetap akan gelar Pilkades sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” imbuhnya.

Selanjutnya, tahapan yang sudah dilakukan pihak panitia sudah yampek pada tahapan pengumuman DPT dan pengumuman itu sudah di tempel di tempat-tempat strategis.

Sebelumnya, panitia P2KD merobek SK dengan nomer 188/448/432.013/2019 yang ditandatangani langsung Bupati Pamekasan dan Sekdakab Pamekasan Totok Hartono. Surat SK Bupati tersebut di robek pada saat gelar aksi unjuk rasa depan kantor camat Waru, (2/9/2019).

Sementara Muhammad Sahur, Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan panitia P2KD akan ditampung untuk dibahas dengan pihak dinas terkait.

“Jadi kami masih mau memanggil pihak terkait untuk membahas mengenai SK Penundaan Pilkades ini. Jadi kami mohon kepada semua masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya. (Supyanto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL