Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 May 2021 17:39 WIB ·

Sidoarjo Siapkan 100 Kamar Isolasi


Sidoarjo Siapkan 100 Kamar Isolasi Perbesar

Caption : Saat Apel ketupat semeru 2021

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan menindak tegas apabila ada warga yang memaksa mudik. Bahkan jika ditemukan warga positif saat hasil tes maka akan di isolasi ke Hotel Delta Sinar Mayang.

Imbauan larangan mudik di masa pandemi covid-19 benar di patuhi masyarakat. Sebagaimana kebijakan pemerintah Sidoarjo sekitar 100 kamar telah disiapkan untuk para pelanggar mudik yang masuk wilayah Sidoarjo sebagai tempat isolasi.

“Mulai besok, 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Ketupat Semeru 2021,” kata Kombespol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo saat apel pasukan, Rabu (05/05/2021).

Dalam operasi ketupat semiru personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, ormas, hingga komunitas dilibatkan dan disebar di berbagai titik. Tujuannya untuk menyekat jika didapati orang yang akan mudik lebaran.

“Hal ini sesuai dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” ucap Sumardji.

Di wilayah Sidoarjo terdapat empat pos penyekatan dan empat pos pengamanan. Pos penyekatan yang pertama meliputi perbatasan Sidoarjo dengan Pasuruan, yang kedua di pintu keluar Tol Tanggulangin, yang ketiga di Pintu Tol Sidoarjo, yang ke empat di P 1.1 Waru. Kemudian penempartan Pos Pengamanan ada di Stasiun, Terminal Bus Bungurasih Waru, Pasar Krian, dan Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo.

“Dengan harapan dan tujuan masyakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 berjalan aman dan kondusif,” tukas Sumardji. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL