Sidoarjo Jadi Tempat Transit Peredaran Narkoba

Para tersangka

SIDOARJO, Lingkarjatim.com- Sidoarjo sebagai wilayah perbatasan dengan kota Surabaya dan memiliki Bandara Juanda dan terminal Bungurasih tentu bisa saja menjadi tempat transit peredaran narkoba dari luar kota.

Hal itu terbukti dalam dua pekan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo  terhitung dari tanggal 1 – 14 September 2018 berhasil mengungkap 23 kasus dengan mengamankan 29 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita 6,056kg ganja, 20,92 gr sabu, 18640 butir pil LL.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, dari kasus narkoba yang berhasil diungkap ini,  pihaknya berhasil membongkar jaringan ganja Krian – Sidoarjo dengan tersangka Pris Dyas Alias Pendek warga Katerungan, Krian ini.

“Dilihat dari kemasannya, ganja ini didapat dari jaringan lampung yang dikirim melalui udara,” terangnya saat press release, Jumat (14/9/2018)

Menurut dia, setiap jaringan  berbeda dalam kemasan dan modusnya. Kalau jaringan Krian, modus yang dijalankan dengan sistem ranjau yaitu ganja ditaruh disuatu tempat dan pengambil barang akan dituntun dengan alat komunikasi. Rencananya barang haram ini akan diedarkan di kawasan Sidoarjo dan sekitarnya.

“Kalau di Sidoarjo terdapat bandara dan terminal yang sering dijadikan lalu lintas peredaran narkoba jaringan antar kota. Kami akan lebih intensif melakukan pemberantasan Narkoba ini dengan bersinergi dengan instansi terkait,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan di sekolah dan instansi tentang bahaya narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari Polisi dalam pemberantasan Narkoba.

“Kami tetap akan mengedepankan pencegahan, baru kami lakukan penindakan,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment