
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sidang lanjutan terdakwa yang menewaskan Ahmad Budi Cahyanto Guru GTT SMAN 1 Torjun Sampang Madura Jawa Timur, diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor pengadilan negeri (PN) Sampang, Rabu (21/2/2018).
Peserta demo yang terdiri dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sampang, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sampang meminta penegak hukum mengadili pelaku pembunuhan guru Budi seadil-adilnya.
Pantauan dilokasi, peserta aksi demo tersebut sejak pagi berkumpul di taman kota depan Pemkab Sampang. Sekitar pukul 08.30 Wib peserta aksi long march menuju kantor Pengadilan Negeri Sampang di jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dalam orasinya perwakilan dari PMII cabang Sampang, Farid meminta pelaku tindak kekerasan terhadap Guru sukwan Akhmad Budi Cahyanto di hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mendorong aparat penegak hukum agar steril serta tidak terpengaruh pihak manapun.
“Agar pelaku tindak kekerasan terhadap Guru Budi di hukum se adil-adilnya dan tidak terpengaruh pihak manapun,” teriak Farid dengan lantang.
Setelah perwakilan dari PGRI ditemui oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ketua PGRI Sampang Mawardi menjelaskan kepada peserta aksi demo, tuntutan secara tertulis diterima oleh ketua Pengadilan Negeri Sampang dan akan diadili seadil-adilnya.
“Insyaallah pelaku akan di hukum seadil-adilnya dan teman–teman percaya kepada Pengadilan ini,” jelasnya. (Hol/Lim)
