BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembahasan rancangan KUA PPAS antar Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar), Selasa (05/09/2017) berjalan alot. Sidang yang digelar di ruang Banggar DPRD Bangkalan itu dihadiri oleh anggota Banggar dari legislatif dan anggota Timgar dari eksekutif.
Sebelum masuk kepada pembahasan salah satu anggota Banggar Musawwir mewanti-wanti jika pembahasan ingin dilanjutkan jangan sampai pihak Timgar menghianati hasil rapat seperti pada saat pembahasan APBD 2017.
“Beberapa kesepakatan antara Banggar dan Timgar tahun lalu tidak dilaksanakan dengan kesepakatan yang sudah ditentukan diawal,” Ujarnya.
Musawwir menuding pihak eksekutif tidak menjalankan kesepakatan terkait ploting APBD tahun 2017 dengan bukti kerap ditemukan ada perubahan dari kesepakatan antara Banggar dan Timgar.
Pihaknya tidak ingin pembahasan perencanaan Perubahan Keuangan Anggaran (PAK) APBD 2017 berubah dari hasil kesepakatan.
“Kalau memang pembahasan ini akan dilanjut, maka ini harus ada kepastian bahwa hasil dari pembahasan PAK nanti tidak akan diubah-ubah lagi, kalau masih tetap seperti itu, maka terkesan percuma,” Tegasnya.
Anggota Komisi C itu mengatakan, banyak temuan tentang kesepakatan Banggar dan Timgar yang tidak diikuti oleh Timgar. Hal itu bentuk ketidakpatuhan Timgar atas kesepakatan yang telah di susun.
“Contohnya banyak lah, masak setiap bulan kita harus memanggil mitra kerja kami soal perubahan anggaran yang tidak dikonsultasikan terlebih dulu pada kita,” Pungkasnya.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Eddy Moeljono yang juga menjabat sebagai Ketua Timgar menginginkan agar pihak DPRD Bangkalan menggunakan haknya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau legislatif menggunakan fungsi pengawasannya, adanya APBD yang kerap berubah bisa ditemukan,” Ujarnya.
Ia mengaku bahwa Timgar hanya sebagai pembantu Bupati yang tidak memiliki hak veto dalam mencari penyebab perubahan ploting anggaran tersebut.
“Kami sendiri juga bingung, kenapa itu bisa berubah, maka dari itu biar jelas, langsung DPRD juga terbuka,” Pintanya.
Kemampuan Timgar lanjutnya sangat terbatas, Jadi ia meminta agar DPRD bisa menggunakan fungsinya dengan baik.
“Mohon agar Pak Dewan bisa memanfaatkan hak nya, SK timgar itu membantu bupati, cuma karena ini satu pemerintahan teguran dari legislatif tetap kita terima,” Katanya.
Ia membenarkan jika memang ada beberapa kesepakatan yang tidak dikonsuktasikan dengan legislatif. Tetapi ia berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. “Jadi biar pengalaman tahun lalu jadi pelajaran,” Pungkasnya. (Zan/Lim)