Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Oct 2019 11:01 WIB ·

Sidak Tambak Udang, Ini Temuan DPRD Sampang


Sidak Tambak Udang, Ini Temuan DPRD Sampang Perbesar

TURLAP : Dua perwakilan komisi DPRD Kabupaten Sampang melihat lokasi tambak udang di Kelurahan Banyuanyar Sampang

SAMPANG, lingkarjatim.com – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sampang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lahan usaha tambak budidaya udang di Kelurahan Banyuanyar, Kota Sampang karena dikeluhkan oleh masyarakat sekitarnya karena diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sampang, Nasafi mengatakan bahwa sengaja mendatangi lokasi budidaya untuk memastikan keluhan yang diadukan oleh masyarakat tentang izin usaha yang belum dikeluarkan namun aktivitas budidaya telah beroperasi.

“Kita dalami dulu, salah satunya turun langsung untuk memastikan bahwa memang ada budidaya dilokasi ini,” katanya.

“Baru setelah ini kami akan melakukan rapat koordinasi diinternal komisi soal masalah izin yang informasinya belum ada,” tambahnya.

Pihaknya meminta agar Pemkab Sampang dan pihak pengembang bersikap proaktif untuk menyelesaikan tugas administrasi yang berhubungan dengan budidaya yang ada saat ini, sehingga masalah izin bisa terselesaikan tanpa harus menimbulkan masalah yang terjadi saat beroperasi.

“Pemkab Sampang melalui dinas terkait menjemput bola, sebaliknya pihak pengembang harus aktif untuk mengurus persyaratan administrasi, sehingga izin usaha bisa selesai tanpa ada masalah dikemudian hari,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sampang Moh. Fathurrosi mengatakan bahwa kegiatan budidaya udang yang ada di Kelurahan Banyuanyar tersebut seyogyanya mampu berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga meski bertentangan dengan masalah syarat administrasi, pergerakan usaha mulai bermunculan di Kabupaten Sampang.

“Pemerintah sudah selayaknya hadir, baik dalam persoalan izin maupun potensi usaha yang mulai tumbuh diberbagai bidang,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa persoalan izin usaha kerap menjadi batu sandungan bagi pelaku izin usaha di Kabupaten Sampang, padahal pemerintah sedang menggalakkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan perkapita, artinya langkah tersebut menjadi gayung bersambut untuk proses perizinan di Kabupaten Sampang. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL