Sidak DPMPTSP, Komisi A Pertanyakan Reklamasi PT GSM

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi A DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Kamis (09/09/2021).

Sidak itu dilakukan untuk mempertanyakan terkait kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) di Desa Sembilangan, Kecamatan Socah yang saat ini sudah dihentikan oleh kementerian kelautan.

“Kami hanya ingin mempertanyakan terkait reklamasi yang dilakukan PT GSM, karena reklamasi itu dihentikan oleh kementerian kelautan karena ijin reklamasinya belum ada,” ujar Wakil Ketua Komisi A, Ha’i usai sidak.

Selain itu, Ha’i juga mempertanyakan terkait pemanggilan DPMPTSP oleh Polda Jatim terkait proses pembangunan galangan kapal tersebut.

Ha’i menyayangkan, pihak dinas Perijinan Bangkalan yang tidak berbuat apa-apa ketika ada kegiatan dan masih menunggu sampai ada masalah.

“Kita sebagai pemilik wilayah ini seharusnya kan tahu kalau ada kegiatan, kenapa tidak berbuat apa-apa. Yang kami sayangkan itu, kenapa harus menunggu ada penghentian kegiatan dan ada pemeriksaan dulu,” katanya

Dia juga menjelaskan, selama ini dinas perijinan tidak pernah berbuat apa-apa terkait kegiatan di bibir pantai, alasannya selalu tidak bisa berbuat apa-apa karena bukan kewenangannya.

Leave a Comment