SAMPANG, lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mulai membentuk kerangka susunan Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024.
Mulai dari Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Komisi, dan badan kelengkapan lain yang diusulkan melalui rapat paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua fraksi di gedung wakil rakyat Kota Bahari, sehingga nantinya setiap fraksi akan mengirimkan surat rekomendasi berisikan anggota fraksi untuk maju sebagai calon anggota seluruh alat kelengkapan dewan.
“Sudah dikirim hari ini, kami tinggal menunggu nama-nama anggota yang diusulkan untuk mengisinya,” katanya. Rabu 18/09/19.
Sayangnya dalam surat pemberitahuan itu, diakuinya tidak dicantumkan batas waktu pengajuan, pasalnya pengajuan nama anggota fraksi merupakan hak prioritas setiap fraksi masing-masing.
“Tidak ada deadline waktunya, yang jelas semakin cepat semakin baik, kami rasa setiap fraksi sudah paham dan juga ingin segera mengutus anggotanya untuk segera menduduki,” tambahnya.
Fadol berharap, dalam proses pengisian alat kelengkapan dewan, dapat berjalan lancar, serta diisi oleh wakil rakyat yang berkompeten dalam setiap bidangnya, hal tersebut sebagai bentuk singkronisasi kinerja antar semua komponen wakil rakyat untuk membuat produk legislatif yang sesuai dengan ketentuan.
“Yang jelas nanti setelah diusulkan, akan dilakukan rapat paripurna penetapan,” tandasnya. (Abdul Wahed)