BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Bangkalan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengawal Pilkades Bersih (FMP2B) berunjuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan, Kamis (28/09/2017).
Mereka menuntut Pilkades Bragang yang dijadwalkan pada hari Senin (02/10/2017) itu ditunda. “Harus ditunda demi kondusifitas desa,” ujar kordinator aksi Subairi.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Mereka mengacu pada surat menundaan tahapan pelaksanaan Pilkades Bragang yang ditandangani oleh Bupati Bangkalan.
“Kita meminta tanda tangan kesepakatan kepada anggota dewan, Polres dan DPMD untuk menunda Pilkades Bragang,” imbuhnya.
Ia juga akan meminta perlindungan hukum kepada pihak terkait, karena khawatir dengan penundaan itu akan terjadi kericuhan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan UU No. 06 tahun 2014 tentang desa.
“Surat perintah penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades desa Bragang sudah sangat jelas, hal itu sesuai dengan surat penundaan tahapan Pilkades tanggal 27 September 2017 dari Bupati yang ditujukan kepada P2KD desa Bragang,” pungkasnya.
Peserta aksi ditemui oleh beberapa anggota Komisi A DPRD Bangkalan, salah satunya Wakil Ketua Komisi A Mujiburrohman.
“Karena disini yang hadir hanya beberapa orang dari Komisi A, maka kita tidak bisa mengambil keputusan sekarang,” ujar Mujiburrohman.
Ia berjanji akan akan segera menindaklanjuti keinginan masyarakat dengan sesegera mungkin akan menggelar rapat internal Komisi.
“Secara pribadi saya setuju dengan yang diinginkan bapak-bapak, tapi secara komisi kita harus rapat internal dulu, nanti hasil rapat akan kita kabarkan secepatnya,” pungkasnya. (Zan/Lim)