Sering Hisap Narkoba Di Hutan, Polisi Amankan Warga Kangayan Sumenep

Foto : Pelaku menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (foto diambil dari tribratapoldajatim)

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Polsek Kangayan Polres Sumenep berhasil ungkap kasus narkoba dengan tersangka berinisial MT (25), laki-laki, asal Dusun Jukong-Jukong Atas Desa Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora SIK MSi. melalui Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, MT diamankan oleh Kapolsek Kangayan bersama 4 anggotanya di Jalan PUD Dusun Aeng Kokap Desa Timur Jangjang Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka MT sering menggunakan/mengkonsumsi sabu di hutan Desa Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan. Kapolsek Kangayan Ipda Siswantoro bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui MT sedang berada di Jalan PUD Dusun Aengkokap Desa Timur Jang-Jang, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,30 gram yang di bungkus plastik klip kecil dan dimasukan dalam bungkus rokok merk Oepet di saku celana sebelah kiri MT.

Guna penyidikan lebih lanjut, MT langsung diamankan ke Mapolsek Kangayan. Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MT dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 TH 2009 Tentang Narkotika. (nir)

Leave a Comment