Serapan dan Harga Garam Anjlok, DPRD Sumenep Inisiasi Pemerintah Bentuk BUMD Garam

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Akis Jazuli

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Anjloknya harga garam lokal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat atensi dari legislatif setempat. Pasalnya, saat ini harga garam disebut mencapai harga terendah dalam dua tahun terakhir. Harga beli garam dari petani garam di Sumenep saat ini mencapai harga Rp 350 ribu per ton. Selain itu, serapan garam hasil petambak garam lokal di Sumenep sangat rendah.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Akis Jazuli mengatakan, anjloknya harga garam harus menjadi atensi bagi pemerintah. Kata dia, seluruh element, petani garam, legislatif, PT. Garam, maupun eksekutif harus bersinergi mengatasi permasalahan tersebut.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu membentuk suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengatasi permasalahan akut yang sering terjadi pada petani garam itu.

“Kalau perlu Sumenep ini perlu antisipasi (membentuk) semacam BUMD. Perlu juga menangani persoalan tidak terserapnya garam petani itu,” katanya, Senin (8/7/2019).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah saatnya memikirkan solusi nasib petani garam. Sehingga hasil petani garam bisa terserap dengan harga stabil, sehingga kesejahteraan petani garam bisa terjamin.

Lebih lanjut, dia menyebut selama ini persoalan anjloknya harga dan rendahnya serapan garam tidak pernah menemui solusi yang kongkrit, bahkan dia menyebut keberadaan PT. Garam di Sumenep sebaga BUMN masih belum berdampak signifikan.

“Jadi harga sekitar Rp 350 ribu per ton itu panen empat bulan. Tapi tidak langsung dibeli, masih numpuk. Jadi untuk dapat hasil itu butuh waktu enam hingga delapan bulan. Itupun hasilnya hanya sekitar tiga juta. Jadi masyarakat untuk dapat hasil sekitar tiga juta itu butuh waktu enam hingga delapan bulan. Sangat miris untuk konteks masa kini,” tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah petani garam melakukan audensi dengan Komisi II DPRD Sumenep, mereka mengeluhkan anjloknya harga dan rendahnya serapan garam yang dihasilkan petambak garam lokal.

Mereka juga menuntut dibatasinya impor garam oleh pemerintah, karena hal itu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan anjloknya harga garam saat ini.

“Ini perlu langkah-langkah perjuangan bersama antara petani garam, wakil kita yang ada di DPRD, ataupun pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati untuk memperjuangkan nasib kita sebagai petambak garam,” kata salah satu petani garam di Sumenep, H. Ubet, Selasa (02/07/2019). (Lam/Lim)

Leave a Comment