PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Pamekasan beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sepakat untuk sama-sama menyatakan menolak terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan melakukan penandatanganan pernyataan bersama antara GP Ansor dan Pemkab dengan disaksikan oleh Ketua NU Pamekasan serta semua Badan Otonom (Banom) NU, di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (1/7/2020).
“Alasan kami menolak RUU HIP ini kerena banyak masyarakat gelisah, sehingga dihawatirkan akan terjadi perpecahan sesama bangsa sendiri dengan hadirnya RUU tersebut,” ucap Ketua GP Ansor Pamekasan, Syaifudin.
Pihaknya menilai dengan hadirnya RUU HIP juga dikhawatirkan bisa menjadikan Pancasila Tri Sila maupun Eka Sila dan lebih miris lagi RUU tersebut telah mencederai semangat juang para kiyai, ulama dan santri yang ikut berjuang dalam pembentukan Pancasila sendiri sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Dengan ijin Ketua PCNU Pamekasan, GP Ansor menyampaikan dengan tegas, bahwa menolak proses legislasi RUU HIP, meminta pimpinan DPR RI dan Ketua Baleg DPR RI untuk mencabut RUU HIP.
Selain itu, GP Ansor Pamekasan mengajak seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Pamekasan dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Alim Ulama beserta lainnya untuk bersama-sama menolak proses legislasi RUU HIP.
“Kami tetap berpegang teguh bahwa Pancasila dan NKRI merupakan harga mati,” kata Syafiudin.
Sementara Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam dalam kesempatan yang sama juga menyatakan atas nama Pemerintah Kabupaten menolak RUU HIP.
“Dalam beberapa buku bahwa Pancasila dan NKRI ini diperjuangkan oleh para alim ulama, tidak hanya air mata tetapi dari darah perjuangan yang dikorbankan oleh warga NU dan pesantren dan para alim ulama,” ucapnya.
Bupati H. Baddrut Tamam akan mengirimnya kepada DPR RI surat kesepakatan bersama dalam hal penolakan RUU HIP yang telah ditandatangani bersama antara Pemkab dan GP Ansor Pamekasan.
“Dengan kita mengirim surat tersebut sebagai bentuk ihtiyar kita bersama-sama bergandengan tangan untuk terus mengawal dan menolak RUU HIP agar tidak dilegalisasi,” katanya. (Supyanto Efendi)