Seorang Ibu di Sidoarjo Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir

Kapolresta Sidoarjo saat pres rilis ungkap kasus pembuangan bayi

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Seorang ibu di Sidoarjo tega membuang anaknya yang baru lahir. Bayi itu di buang di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, pada Rabu (01/09/2021).

“Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial K,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Jumat (03/09/2021).

Dijelaskan Kusumo, sementara ayah dari bayi tersebut, tidak mengetahui bila isterinya tega membuang buah hatinya yang ketiga. Karena sang suami bekerja sebagai buruh di luar daerah.

“Untuk kondisi bayi yang sedang dirawat di Puskesmas Balongbendo dinyatakan sehat,” ujar Kusumo.

Lanjut Kusumo, polisi juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit di rawat di salah satu rumah sakit Sidoarjo. Menurutnya, motif pembuangan bayi oleh ibunya diduga karena faktor ekonomi.

“Dugaan awal masalah ekonomi, masalah utang piutang,” katanya.

Dengan demikian, kata Kusumo terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (Imam Hambali)

Leave a Comment