Sengketa Informasi, LSM JAKA JATIM Laporkan Disdik Jatim ke Polda

Bukti laporan LSM JAKA JATIM ke Polda Jatim

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur ke Dirreskrimsus Polda Jatim, Selasa (20/03/2018) kemarin.

Laporan itu dilakukan oleh Direktur Jaka Jatim Mathur Husyairi. Dirinya menduga ada tindak pidana sengketa informasi publik sebagaimana telah di atur dalam pasal 52 undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ia juga membawa bukti berupa hasil putusan komisi informasi Provinsi Jatim dengan Nomor; 113/IX/KI-Prov.Jatim-PS-A/2017, antara JAKA JATIM melawan Dinas Pendidikan Jawa timur.

Hal itu juga dikuatkan dengan hasil penetapan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya dengan nomor 113/PEN.EKS/IX-Prov-Jatim-PS-A/2017.

Mathur Husyairi sebagai pemohon hanya meminta informasi publik, diantaranya, nama-nama pengurus dan nama badan, lembaga atau organisasi penerima hibah tahun anggaran 2015 (by name by address) sebagai informasi terbuka.

Selain itu, ia meminta nominal dana hibah yang diterima oleh setiap badan, lembaga atau organisasi tahun anggaran 2015. Ia juga meminta salinan proposal calon penerima hibah badan, lembaga atau organisasi tahun anggaran 2015 sebagai informasi terbuka namun terbatas.

Meskipun sudah sudah ada putusan dari Komisi Informasi Provinsi Jatim dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), akan tetapi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jatim tidak juga memberikan informasi yang diminta.

“Mereka mengabaikan putusan KI dan penetapan PTUN, dan tidak punya i’tikad baik untuk mematuhi UU 14 tahun 2008. Ya konsekwensinya kami laporkan ke Polda Jatim agar pengadilan yang menentukan sanksinya,” katanya, Sabtu (24/4/2018).

Menurutnya, banyak dana hibah tahun anggaran 2015 tidak ada Surat Pertanggungj Pawaban (SPJ) nya.

“Sudah ada dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP BPK), itu sudah berdasarkan LHP BPK tahun 2016,” cetusnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment