PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menjelang panen tembakau, pabrikan di Pamekasan diminta untuk mengirim surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian terhadap dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat, Senin (26/7/2021).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan (Disperindag), Agus Wijaya.
“Surat tersebut diminta guna memastikan tanggal pembelian pabrikan yang akan dibuka, sehingga pihaknya bisa melakukan pengangawasan dan pemantauan di setiap pabrikan,” ucap Agus Wijaya.