BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sampai saat ini Kebijakan Umum Anggaran Perencanaan Plafon Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) belum juga dibahas alias masih buram.
Meskipun pada hari Selasa (05/09/2017) minggu lalu Banggar dan Timgar sempat bertemu guna untuk membahas KUA-PPAS PAK, namun pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan apapun.
Menaggapi hal itu salah satu Anggota Banggar DPRD Bangkalan Abdurrahman Umar mengatakan, pihaknya masih mengagendakan jadwal pembahasan yang sempat di pending tersebut.
“Kita akan membahas dengan Bamus (Badan Muyawarah, Red) untuk menentukan waktunya. Beberapa Hari lalu memang sempat dilakukan pembahasan, tapi masih di pending dan untuk dibahas lagi harus menunggu waktu yang pas,” Ujarnya, Kamis (14/09/2017).
Ia menambahkan pembahasan KUA-PPAS PAK di pending karena ada beberapa hal yang masih belum di sepekati. Selain itu lanjutnya, juga ada beberapa hal yang masih butuh penjelasan.
“Maksudnya di beberapa perencanaan anggaran yang butuh penjelasan, dari Timgar ke Banggar, nah ini butuh penjelasan yang matang,” Pungkas Wakil Ketua DPRD itu.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupaten Bangkalan Moh Fahri mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal pembahasan dari pihak Banggar DPRD Bangkalan.
“Semua sudah kita serahkan ke meja Banggar, jadi kita hanya tinggal menunggu jadwal pembahasan saja,” Ujarnya.
Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangkalan itu sebenarnya sudah tidak ada permasalahan lagi tentang KUA-PPAS PAK.
“Sudah tidak ada masalah kita tinggal tunggu jadwan sidang, mungkin anggota Banggar sedang sibuk, ya mudah-mudahan secepatnya lah,” Pungkasnya. (Lim)