SAMPANG, Lingkarjatim.com – Nurhannah, perempuan asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, mendatangi Mapolres setempat. Kedatangan perempuan berumur 42 tahun itu untuk mencari keadilan soal kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh lima orang tersangka terhadap bunga (nama samaran) sembilan bulan lalu.
Didampingi KOPRI PC PMII Kabupaten Sampang, Nurhannah masuk ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang hingga akhirnya keluar dengan raut muka tidak puas, pasalnya hingga kini kasus yang dilakukan terhadap anaknya yang masih dibawah umur terkesan dibiarkan.
“Kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata Nurhannah.
Dengan kata terbata-bata, ia menuding Polres Sampang tidak bekerja dengan maksimal, mengingat waktu sembilan bulan dari peristiwa yang menimpa anaknya dirasa sangat lama.
“Kalau polisi bekerja, saya yakin para pelaku akan ditangkap,” tambahnya berselimut air mata.
Ditempat yang sama. Ketua KOPRI PC PMII Kabupaten Sampang, Raudhotul Jannah saat mendampingi Nurhannah menyatakan, kedatangan orang tua korban tidak lain untuk meminta kejelasan penanganan kasus persetubuhan di wilayah Kecamatan Torjun yang ditangani oleh pihak kepolisian, karena kasus tersebut sudah berjalan selama sembilan bulan lamanya.
“Pelaku orang pamekasan, dan jumlahnya enam orang, anehnya sampai sekarang hanya satu pelaku yang ditangkap bahkan sudah divonis di pengadilan,” katanya.
Ia berharap pelaku lainnya agar segera ditangkap serta kinerja polisi diharapkan lebih profesional dalam menangani perkara persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi tampak enggan disebut tidak bekerja. Pihaknya mengaku sampai sekarang terus berupaya melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.
Dikatakannya, pihaknya mengaku sudah menerbitkan DPO kepada tiga pelaku yang identitasnya telah diketahui oleh korban sendiri. Namun ada satu pelaku lainnya yang masih belum diketahui identitasnya oleh korban.
“Kami juga sudah melakukan upaya paksa dan penggledahan di rumah masing-masing pelaku di malam hari di wilayah Palengaan, Pamekasan,” katanya.
“Tapi kami belum berhasil karena para pelaku tidak ada di tempat. Bahkan terdapat kabar sejumlah pelaku melarikan diri ke Bekasi. Dan para pelaku ini, tetap kami akan cari untuk dilakukan penangkapan hingga di proses ke pengadilan karena ini soal kasus persetubuhan anak,” timpalnya. (Abdul Wahed)