Selama Tahun 2018, Inilah Catatan Legislatif untuk Bupati Sumenep

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2018 mendapat sorotan dari legislatif setempat.

Pada rapat paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, masa sidang II tahun 2019 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2018, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep Nurussalam menyampaikan, setelah Pansus mendiskusikan laporan hasil pembahasan LKPJ, teridentifikasi beberapa permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Bupati Sumenep.

“Pengidentifikasian itu tidak lain hanyalah ingin menunjukkan bahwa sesungguhnya memang masih ada masalah-masalah, baik itu masalah baru maupun masalah yang pernah terjadi di tahun sebelumnya,” terangnya, Senin (13/03/2019).

Pansus mengidentifikasi permasalahan yang tertuang dalam LKPJ diantaranya soal Pendapatan (PAD), Perencanaan yang dinilai kurang matang, belum adanya skala prioritas dalam pembangunan jalan (infrastruktur) dan permasalahan kesehatan, termasuk pertumbuhan angka kemiskinan yang meningkat hingga mencapai 7.000 jiwa jika dibandingkan dengan tahun 2017.

“Nah temuan ini menjadi tanda tanya besar Pansus, apakah APBD Sumenep tidak berkorelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep, bayangkan saja sampai mencapai 7.000 jiwa peningkatan angka kemiskinannya,” tegasnya.

Menurut ketua Komisi II DPRD Sumenep itu seharusnya program yang ada dapat berdampak positif bagi masyrakat, bukan malah berbanding terbalik. Mengingat APBD Sumenep mencapai 2 triliun dan masih ditopang APBD Provinsi dan APBN.

“APBD Sumenep yang mencapai 2 Triliun lebih ini, berdampak dalam menekan tingginya angka kemiskinan, termasuk adanya program wirausaha muda. Harusnya program ini dapat mendorong peningkatan IPM, jika kemudian program yang dilaksanakan ini tidak berdampak, ini menjadi sebuah dasar bagi kami di legislatif mendesak Pemerintah belajar melakukan perencanaan dengan benar,” imbuhnya.

Pertumbuhan ekonomi Sumenep 5,1 persen terbilang lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17 persen. Bahkan juga lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tingkat Provinsi yakni 5,7 persen.

“Sebagai acuan Bupati dari laporan Pansus ini, agar ditelaah bersama oleh tim yang ada di eksekutif, mencari formulasi baru untuk terciptanya keberhasilan perencanaan pembangunan di masa mendatang. Termasuk menekan angka kemiskinan di tahun 2019 menjadi berkurang, dan mengupayakan pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” tandas pria yang akrab disapa Oyock tersebut.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim menyebut masukan dari legislatif penting. Disisi lain, kata Busyro, beberapa program pemerintah mendapat aprisiasi, diantaranya program wirausaha muda. “Sumenep menjadi kota layak pemuda, nilai tertinggi karena Sumenep ada program mencetak wirausaha muda,” tegasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment