Selama Lima Tahun Oknum Guru Ini Cabuli 65 Siswa di Empat Lokasi

Tersangka pencabulan saat di Polda Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan aksi pencabulan yang dilakukan oknum Guru berinisial MSH (30). Warga Jalan Simo Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Surabaya itu mengajar disalah satu sekolah swasta jalan Banteng, Kecamatan Semampir Surabaya.

Tersangka tega mencabuli 65 siswa sejak tahun 2013 hingga 2017 atau sekitar lima tahun. Dalam kurun waktu yang sangat lama itu tersangka melakukan aksinya di empat lokasi.

“Tempat Kejadian Perkaranya di dalam dan luar kelas SDIT Ar Rayan Surabaya, kolam renang kobangdikal Surabaya serta dalam bus selama perjalanan Mojokerto-Surabaya,” Kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat press release, Kamis (22/02/2018).

Machfud Menambahkan, Pencabulan dilakukan saat tersangka menjabat sebagai wali kelas dengan motif nafsu yang tidak terbendung pada saat bersama anak kecil. Pada saat melakukan aksinya tersebut Mr. P tersangka ereksi sehingga ada keinginan terpenuhi.

“Kejadian pencabulan itu akhirnya terbongkar setelah pihak Sekolah mengundang wali murid kelas IV A dan V A untuk menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka. Pasca pertemuan tersebut wali murid melaporkan tersangka ke SPKT Polda Jatim,” Imbuhnya.

Tersangka dijerat tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalamĀ  Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak. (Sul/Lim)

Leave a Comment