Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 3 Sep 2019 09:31 WIB ·

Selain BPJS PBI, Penderita Ginjal Kronis Dapat Bantuan Kursi Roda dari Pemkot 


Selain BPJS PBI, Penderita Ginjal Kronis Dapat Bantuan Kursi Roda dari Pemkot  Perbesar

Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan saat memberikan bantuan kursi roda kepada warga Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan memberikan bantuan kursi roda kepada warga Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Selasa (3/9/2019). Warga tersebut bernama Guruh Prsetyo. Dia penderita gagal ginjal kronis (GGK) dan beberapa bulan terakhir divonis juga menderita penyakit lupus.

Bantuan diterima langsung oleh sang Ayah, Suparman. Sementara Guruh pada saat itu sedang kontrol ke Rumah Sakit (RS) bersama ibunya, Pujiati. Suparman mengatakan, Guruh merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Di antara keluarga yang lain, tidak ada yang memiliki riwayat penyakit seperti yang diderita Guruh.

“Vonis gagal ginjal itu sejak Guruh usia 3-4 tahun. Kemudian sekitar tiga bulan lalu kena vonis lupus. Sekarang Guruh berusia 17 tahun,” kata Suparman yang juga Ketua RT 05 RW 08, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan ini.

Suparman menyebut bahwa keinginan Guntur memiliki kursi roda sangat tinggi. Karena sejak divonis menderita lupus, Guntur mudah lelah dan nafasnya tersengal-sengal jika berjalan beberapa meter. Apalagi, Guntur tidak mau digendong. “Saya sangat berterima kasih atas bantuannya. Sebelumnya juga sudah ada yang membantu tabung oksigen dari warga,” kata Suparman yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online ini.

Dia menjelaskan, sebagai bagian pengobatan GGK, Guntur harus menjalani cuci darah mesin atau Hemodialisis (HD). Namun, karena keterbatasan biaya, akhirnya dipilih cuci darah manual di rumah menggunakan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD). Belakangan ini, CAPD istirahat dulu karena bocor dan terkena ke jantung dan paru-paru, sehingga harus kembali ke HD.

“Terapi HD dua minggu sekali. Semua biaya sudah dikover oleh BPJS Penerima Bantuan Iuaran (PBI) yang diberikan oleh Pemkot Surabaya, jadi untuk biaya semua sudah dicover, baik yang menggunakan HD atau CAPD. Alat CAPD jika dihitung-hitung biayanya bisa sampai Rp10 jutaan,” urainya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menyebut, Pemkot Surabaya sudah lama memantau pasien atas nama Guntur itu. Kebetulan, remaja itu juga merupakan anak Ketua RT, sehingga sudah terpantau sejak lama.

“Selama ini sudah dipantau dan dibantu dengan pemberian BPJS PBI yang dari Pemkot Surabaya. Hal itu sangat membantu dia untuk berobat dan kontrol,” kata dia.

Selain bantuan BPJS PBI itu, Pemkot Surabaya juga merasa Guntur perlu kursi roda untuk beraktivitas, makanya pada hari Pemkot Surabaya memberikan dia kursi roda untuk bisa digunakan setiap aktivitasnya.

“Semoga bantuan kursi roda ini bermanfaat dan bisa menambah semangat Adik Guntur untuk terus berjuang demi kesembuhannya,” katanya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL