Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Feb 2019 09:01 WIB ·

Sejumlah Musisi Pamekasan Tolak RUU Permusikan


Sejumlah Musisi Pamekasan Tolak RUU Permusikan Perbesar

Aksi tolak RUU Permusikan oleh musisi Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Puluhan musisi musik asal Pamekasan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) permusikan yang terkesan akan membunuh kreasi serta karya para seniman musik.

Aksi penolakan tersebut dikeluhkan oleh para musisi melalui perform serta menyanyikan lagu-lagu yang berbau kritikan terhadap pelaku politik karya Iwan Fals di depan kantor DPRD Pamekasan, Senin (18/2/2019).

“Aksi ini kami gelar atas dasar ketidak sepakatan terhadap RUU tentang permusikan yang di rancang oleh wakil rakyat kita yang ada di DPR RI,” ungkap Korlap Aksi, Indrax.

Karena dalam RUU tersebut lanjut Indrax, terkesan sudah mengekang dan mengikat terhadap musisi musik serta seakan-akan ada batasan untuk berkarya.

“Yang membuat kami tidak setuju dengan RUU itu, karena sebagian isi didalamnya ada aturan yang menyatakan bahwa musisi harus bersertifikasi. Itu kan lucu,” imbuh Indra.

Hasil pantauan lingkarjatim.com, atas dasar itulah para musisi musik di Kabupaten Pamekasan dan musisi lainnya di Indonesia menolak RUU Permusikan.

“Jadi keluhan ini sengaja kami sampaikan kepada DPRD Pamekasan, supaya disampaikan terhadap bapak Presiden dan wakil rakyat kami yang ada di kursi DPR RI,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut mereka membawa tiga tuntutan;

  1. Mendesak DPR RI bersikap tegas agar dengan segera melakukan pembatalan atau mencabut RUU permusikan beserta menghentikan seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini.
  2. Segera revisi isi dan naskah akademisi RUU permusikan dengan cara musyawarah musisi nasional dan harus melibatkan perwakilan musisi daerah se-nusantara, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa pun bisa di Galang lewat Sisi musik, atau tidak sama sekali dengan aturan.
  3. Kami juga menuntut DPRD Pamekasan untuk selalu berperan aktif dalam mengawal semua apa yang menjadi tuntutan kami. (Rul/Atep/Lim)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL