Sejumlah Daerah di Sumenep Berpotensi Alami Kekeringan Kritis

Ilustrasi kekeringan

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berpotensi mengalami kekeringan kritis. Hal itu mengingat masa musim kemarau berkepanjangan selama tahun 2019.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Rahman Riadi mengatakan, setidaknya ada 10 daerah di Sumenep yang berpotensi mengalami kekeringan kritis, yakni beberapa desa di Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Batuputih.

Selain 10 daerah yang berpotensi alami kekeringan kritis, ada 38 daerah lainnya berpotensi mengalami kekeringan langka, dan daerah laninya berpotensi mengalami kekeringan terbatas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan potensi sumber air bersih yang ada seefektif dan sebijak mungkin. Sehingga masyarakat bisa menggunakan air bersih sesuai peruntukan dan kebutuhannya,” kata Rahman, Selasa (25/6/2019).

Dari BPBD sendiri, kata dia selain memberikan himbauan kepada masyarakat, pihaknya sudah menyampaikan ke Bupati Sumenep sehingga nantinya bisa menetapkan siaga darurat atau penanganan bencana darurat untuk beberapa wilayah tersebut.

“Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati berkenaan dengan penetapan status siaga darurat tentang kekeringan ini. Sehingga kami bisa mengajukan pendanaan atau pembiayaan bencana kekeringan khususnya dari belanja dari tidak terduga,” tambahnya.

Selain itu, dia meminta kepala desa memaksimalkan Dana Desa (DD) untuk ikut membantu mengatasi bencana kekeringan tersebut, seperti menyediakan tandon air sebagai tempat penampungan air dari BPBD. Karena selama ini, kata dia masyarakat masih menggunakan cara manual sehingga membutuhkan waktu yang lama.

Kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti PDAM dan Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur untuk bersama-sama mengatasi bencana tersebut, melakukan pengeboran dan pipangisasi di wilayah daerah terdampak kekeringan tersebut.

“Ada beberapa desa yang sudah mengajukan sebagai wilayah terdampak kekeringan. Seperti Desa Badur Kecamatan Batuputih. Tapi kami masih meminta surat resmi untuk diajukan,” tukasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment