Sebelas Desa di Sampang Dipimpin PJ

Suhanto Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemdes DPMD Kabupaten Sampang,

SAMPANG, Lingkarjatim.com- Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, hingga bulan November 2018 ini, ada 11 Kepala Desa di Kabupaten Sampang dijabat oleh Penjabat (Pj). Tiga diantaranya masuk tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

Suhanto Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemdes DPMD Kabupaten Sampang mengatakan, dari 11 Desa tersebut yakni, Desa Bajrasokah, Gunung Maddah, Rabasan, Daleman, Bunten Barat, Bunten Timur, Pao Pale Daya, Ketapang Daya, Karang Anyar, Gunung Rancak dan Labuhan.

“Ada 11 Desa di Sampang ini hingga memasuki bulan November 2018 dipimpin Penjabat (Pj). Namun, 3 akan segera di PAW,” tandasnya, Senin (19/11/18).

Sedangkan tiga desa yang memasuki proses pembentukan P2KD Penggantian Antar Waktu (PAW) adalah Desa Bajrasokah, Rabasan, Kecamatan Kedungdung, dan Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.

“Sisanya, delapan desa itu saat ini masih dipimpin seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga ada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 nanti,” ujarnya.

Sementara untuk pengangkatan seorang Pj menurutnya, adalah hak dan kewenangan Bupati bukan dari usulan Badan Permusyawarahan Desa (BPD).

“Delapan Desa ini dipimpin Pj hingga selesai pelaksanaan Pilkades serentak 2019. Tetapi untuk Pj ini adalah hak dan kewenangan Bupati dengan syarat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pernah pengalaman kepemimpinan,” Jelas Suhanto.

Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pihaknya menjadwalkan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 dan akan diikuti sebanyak 42 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Sampang.

“Pilkades serentak 2019 akan diikuti sebanyak 42 desa yang tersebar di 14 Kecamatan dan pelaksanaannya pasca Pemilu 2019,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment