Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Sep 2018 05:44 WIB ·

SE Kemendagri Bolehkan Suket Kolektif


SE Kemendagri RI yang membolehkan suket kolektif Perbesar

SE Kemendagri RI yang membolehkan suket kolektif

SE Kemendagri RI yang membolehkan suket kolektif

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Berdasarkan data dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, setidaknya ada 17.639 warga Sampang tak miliki e-KTP namun ada di data base.

“Data base 17.639 tersebut hasil mengecekan data base Dispendukcapil Sampang. Sebelumnya data KPU Sampang yang diserahkan ke kami sebanyak 25.612 untuk dilakukan pengecekan, sehingga ada 7.793 yang tidak terdaftar di data base kami,”Jelas Kepala Dispendukcapil Sampang melalui Edi Subianto, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD), Senin (24/9/18).

“Kami hanya menyajikan data yang dimohonkan KPU Sampang terkait Data Pemilih Sementara (DCS) warga Sampang yang tidak memiliki e-KTP, sebanyak 25 ribu sekian. Lalu kami cek di data base kami yang ada di data base 17 ribu sekian sedangkan sisanya 7 ribu sekian tidak ada. Lalu kami mengeluarkan surat keterang (suket). Secara teknik pengeluaran Suket boleh perorangan atau kolektif sesuai surat edaran Kemendagri RI nomor 471.13/6398/DUKCAPIL tertanggal 6 April 2018 yang disampaikan pada kepala Dispendukcapil seluruh Indonesia,” terang Edi.

Lanjut Edi berdasarkan surat edaran tersebut,  permohonan suket dapat dilakukan perorangan maupun kolektif. Jadi karena kebutuhan pada waktu itu mendesak maka pihaknya memberikan Suket kolektif perdesa yang ada di data base.

Berdasar sumber data Dipendukcapil Sampang hasil cek data non e-KTP dari KPU Sampang, rincian data 14 Kecamatan yaitu Sreseh  data KPU 244 terdata 147, Torjun data KPU 903 terdata 727, Sampang data KPU 1.767 terdata 1.139, Camplong data KPU 803 terdata 510 , Omben data KPU 884 terdata 779, Kedungdung data KPU 1.401 terdata 658, Jrengik data KPU 740 terdata 455, Tambelangan 3.616 terdata 2.713,  Banyuates data KPU 8.323 terdata 5.730,  Robatal data KPU 27 terdata 14, Sokobanah data KPU 1.837 terdata 805, Ketapang data KPU 3.675 terdata 3.133, Pengarengan data KPU 595 terdata 415, Karangpenang data KPU 797 terdata 414. (Hol/Lim))

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL