Se- Indonesia, Hanya di Pamekasan DPRD yang Tidak Mempunyai Kantor Sendiri

Kantor DPRD Pamekasan yang statusnya masih numpang.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Satu-satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia hanya di Kabupaten Pamekasan yang tidak mempunyai kantor sendiri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan, Halili. “Status kantor DPRD Pamekasan dari dulu sampai sekarang masih numpang atau bahasa lainnya tidak punya kantor sendiri,” ucapnya, (11/7/2019).

Sementara upaya pembelian lahan untuk pembangunan gedung DPRD Pamekasan sudah dianggarkan sebesar 6 miliar dan itu sudah hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD.

Sesuai dengan yang diberitakan lingkarjatim.com sebelumnya, bahwa pemerintah melalui Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam, upaya pembelian lahan tersebut mengharap untuk dikaji ulang.

Alasan pemerintah untuk dikaji ulang, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan betul-betul mau digunakan untuk kemakmuran masyarakat.

“Iya silahkan Bupati mau apa dan bicarakan dengan dewan,” ungkap Halili.

Pihaknya menyatakan, bahwa pemerintahan itu adalah ekskutif dan legislatif atau Bupati dan dan Dewan yang diwakili oleh ketua.

“Maka, apabila ada upaya seperti itu perlu dibicarakan dulu dengan dewan dan sejauh ini pemerintah belum melakukan pembahasan terkait itu dengan DPRD,” kata politisi PPP itu.

Anggaran pembelian lahan untuk pembangunan kantor DPRD sudah menjadi ketetapan APBD dan sudah ada Perdanya.

“Saya sangat tidak setuju, apabila ada orang yang mengatakan bahwa pembangunan gedung ataun kantor DPRD tidak penting,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, apapun yang sudah menjadi kesepakan bersama sebaiknya dilaksanakan.

“Saya tidak mau berpolemik persoalan gedung dewan, anggaran tanah dan sebagainya, cuma saya menginginkan apa yang sudah kita sepakati bersama sebaiknya dilaksanakan,” pungkasnya. (Rul/Lim)

Leave a Comment