Satu Warga Surabaya Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air

Lion Air

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya memastikan satu korban jatuhnya Pesawat Lion Air merupakan warga Surabaya. Kepastian ini diproleh setelah melakukan pengecekan ke keluarga korban yang disesuaikan dengan data manifest pesawat Lion Air.

“Iya benar, ada satu korban adalah warga Surabaya,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser, dikonfirmasi, Senin (29/10).

Satu korban tersebut diketahui bernama Deryl Fida Febrianto, laki-laki berusia 22 tahun. Korban merupakan warga yang bertempat tinggal di Jalan Simo Pomahan Baru No. 67 Sukomanungal, Surabaya.

“Setelah dicek ke keluarga korban, yakni Lutfiani (23) istri korban, membenarkan bahwa suaminya penumpang pesawat Lion Air yang jatuh pagi tadi,” ujarnya.

Lutfiana, lanjut Fikser, mengatakan bahwa suaminya berangkat dari Surabaya menuju Jakarta pada Rabu, 17 Oktober 2018. Kemudian korban berencana berangkat ke Pangkal Pinang, terbang menggunakan pesawat Lion Air hari ini, Senin, 29 Oktober 2018. Namun dalam penerbangannya, pesawat yang ditumpangi korban mengalami kecelakaan.

“Korban akan berangkat ke Pangkal Pinang untuk bekerja. Pekerjaan korban adalah pelayaran, kebetulan untuk kapal sandar di Pangkal Pinang, dan korban akan ke Pangkal Pinang dari Kantor Pelayaran Jakarta,” kata Fikser.

Kecelakaan pesawat terjadi pada Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pesawat JT-610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.20 WIB, menuju Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sekitar 13 menit kemudian, pesawat hilang kontak di perairan Karawang, Jawa Barat.

Pesawat mengangkut total 189 orang. Terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, 2 bayi. Dua awak kokpit dan enam pramugari juga berada di dalam pesawat tersebut. (Mal/Lim)

Leave a Comment