BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satu orang di Kabupaten Bangkalan dinyatakan positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, Kamis (09/04) sekitar pukul 17.00 Wib.
Dengan demikian, secara otomatis status kabupaten Bangkalan yang awalnya berada di zona orange, kini berubah menjadi daerah zona merah.
Pasien positif itu sudah diisolasi sejak tanggal 02 April 2020 lalu, karena hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menunjukkan pasien positif terjangkit virus mematikan itu.
Sebelumnya, pasien asal Blega itu datang dari daerah terpapar yakni Jakarta pada tanggal 26 Maret 2020 bersama 8 orang lainnya menggunakan mobil pribadi, karena kondisi pasien cukup parah, pasien sempat dirawat dan diisolasi di Puskesmas Blega.
Namun karena kondisinya semakin buruk, pasien berjenis kelamin laki-laki itu dirujuk ke RSUD Bangkalan sehari kemudian pada tanggal 27 Maret 2020.
Di RSUD Bangkalan, pasien dirawat selama 7 hari dan dilakukan tes Swab tenggorokan. Namun karena hasil Swabnya harus menunggu beberapa hari dan kondisi pasien juga semakin membaik, pasien meminta pulang paksa dari RSUD, sehingga terpaksa pasien dipulangkan pada tanggal 01 April 2020.
Berselang sehari setelah pasien pulang, hasil Swab pasien itu keluar dan menunjukkan positif virus corona, sehingga pada tanggal 02 April, pasien dijemput ke rumahnya dan kembali diisolasi di RSUD Bangkalan.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zain menyampaikan, saat ini pasien diisolasi di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dalam proses penanganan.
“Positif pasien yang dari Blega, diumumkan tadi jam 5. Karena sudah diisolasi, tinggal dilanjutkan ke proses penanganan,” kata dia. (Moh Iksan)