SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo masih menetapkan dua pasangan calon bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo. Sementara satu pasangan calon lain masih dilakukan perpanjangan kelengkapan berkas verifikasi administrasi hingga 27 September 2020 mendatang.
Dua Paslon yang ditetapkan KPU diantaranya, Bambang Haryo Soekartono – Taufiqulbar yang di usung 7 partai politik. Yakni Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat dengan jumlah 18 kursi.
Dan paslon lainnya, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi yang diusung dari PKB dengan 16 kursi. Sementara, paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN, dengan jumlah 14 kursi masih belum ditetapkan karena masih dalam proses verifikasi pencalonan.
“Setelah melalui sidang pleno yang dilaksankan di Kantor KPU Sidoarjo bahwa untuk sementara hanya dua paslon yang resmi ditetapkan oleh KPU. Yakni Bambang Haryo Soekartono -Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi,” ujar Ketua KPUD Sidoarjo, M. Iskak, Rabu (23/09/2020)
Dijelaskan Iskak, molornya verifikasi berkas pasangan calon dikarenakan ada salah satu paslon yang dinyatakan positif covid-19. Sehingga pada saat dilakukan check kesehatan paslon tersebut masih menunggu masa inkubasi. Mereka baru dilakukan proses pemeriksaan kesehatan pada tanggal 21 September 2020 kemarin.
“Setelah itu baru kita lakukan verifikasi administrasi calon sembari dilakukan kelengkapan berkas. Kita tunggu sampai tanggal 27 mendatang. Selanjutnya, KPU Sidoarjo bakal menetapkan satu calon bupati dan Wakil Bupati pada 28 September mendatang,” tukas Iskak. (Imam Hambali)