Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Nov 2018 09:34 WIB ·

Satreskrim Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Pelaku Pencurian


Tiga pelaku pencurian Perbesar

Tiga pelaku pencurian

Tiga pelaku pencurian

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menciduk tiga pelaku pencurian di dua lokasi. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

Diketahui ketiga pelaku itu bernama Maskur warga Tanggulangin, Agus Taufan Warga Wonoayu dan Samsul Arifin Warga Malang.

“Para pelaku berasal dari bebagai daerah. Mereka memanfaatkan kelengahan masyarakat,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo saat press release, Selasa (27/11/2018).

Ketiga pelaku melakukan aksinya ditempat yang berbeda di wilayah hukum Sidoarjo. Ada yang mencuri di sebuah toko, pasar dan rumah kos, mereka mencuri handphone dan barang berharga lainnya.

“Tempat kejadian perkara Tanggulangin dua-duanya dan Wonoayu dengan mencari kelengahan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Harris, ketiga pelaku tersebut adalah para pemain baru dan bermain sendiri-sendiri untuk kepentingan sendiri.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP pencurian ringan dengan ancaman minimal 2 tahun hingga 4 tahun penjara,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA