Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Oct 2018 07:01 WIB ·

Sampang Terancam Kehilangan PAD Miliaran Rupiah


Sampang Terancam Kehilangan PAD Miliaran Rupiah Perbesar

Samsuddin, Anggota DPRD Sampang, saat tunjukkan Surat Gubernur Jatim terkait pengelolaan PI

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kabupaten Sampang terancam kehilangan Kesempatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi yang berada di Kecamatan Ketapang.

Pengelolaan PI 10% terancam hilang jika pemerintah Sampang dan BUMD PT geliat Sampang Mandiri (GSM) tidak segera melengkapi persyaratan administrasi hingga akhir tahun ini.

“Padahal sejak awal, sudah ada surat Gubernur Jatim tahun 2017 terkait kesempatan tersebut, namun hingga saat ini pihak pemerintah dan BUMD belum menyelesaikannya,” ungkap Samsuddin anggota DPRD Sampang, Rabu (10/10/2018).

Pihaknya mengaku sudah membentuk pansus GSM untuk mendorong kesempatan tersebut sehingga bisa masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan perbulan bisa mencapai Rp.1,5 miliar dan setahun kurang lebih Rp.18 miliar rupiah masuk PAD,” jelas Samsuddin yang juga anggota pansus GSM.

Politisi partai Hanura itu menyayangkan lambannya Pemkab mengambil peluang pengelolaan PI yang seharusnya bisa menjadi PAD.

“Patut diduga ada oknum yang sengaja agar pengelolaan tersebut tidak diperoleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, saya selaku wakil rakyat Sampang akan terus menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak yang harus diperoleh warga Sampang,” tutup dia. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA