Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Oct 2018 07:01 WIB ·

Sampang Terancam Kehilangan PAD Miliaran Rupiah


Samsuddin, Anggota DPRD Sampang, saat tunjukkan Surat Gubernur Jatim terkait pengelolaan PI
Perbesar

Samsuddin, Anggota DPRD Sampang, saat tunjukkan Surat Gubernur Jatim terkait pengelolaan PI

Samsuddin, Anggota DPRD Sampang, saat tunjukkan Surat Gubernur Jatim terkait pengelolaan PI

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kabupaten Sampang terancam kehilangan Kesempatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi yang berada di Kecamatan Ketapang.

Pengelolaan PI 10% terancam hilang jika pemerintah Sampang dan BUMD PT geliat Sampang Mandiri (GSM) tidak segera melengkapi persyaratan administrasi hingga akhir tahun ini.

“Padahal sejak awal, sudah ada surat Gubernur Jatim tahun 2017 terkait kesempatan tersebut, namun hingga saat ini pihak pemerintah dan BUMD belum menyelesaikannya,” ungkap Samsuddin anggota DPRD Sampang, Rabu (10/10/2018).

Pihaknya mengaku sudah membentuk pansus GSM untuk mendorong kesempatan tersebut sehingga bisa masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan perbulan bisa mencapai Rp.1,5 miliar dan setahun kurang lebih Rp.18 miliar rupiah masuk PAD,” jelas Samsuddin yang juga anggota pansus GSM.

Politisi partai Hanura itu menyayangkan lambannya Pemkab mengambil peluang pengelolaan PI yang seharusnya bisa menjadi PAD.

“Patut diduga ada oknum yang sengaja agar pengelolaan tersebut tidak diperoleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, saya selaku wakil rakyat Sampang akan terus menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak yang harus diperoleh warga Sampang,” tutup dia. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL