Sampang Darurat Narkoba, Belasan Anak Dibawah Umur Positif Pengguna

Ilustrasi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Selama lima tahun terakhir, sebanyak 15 anak dibawah umur tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun berdasarakan data Satreskoba Polres Sampang, selama lima tahun terakhir, 15 anak yang tersandung kasus pidana narkotika diperinci yaitu 2014 sebanyak 2 anak, 2015 ada 2 anak, 2016 sebanyak 5 anak. Kemudian 2017 ada 4 anak, 2018 ada 2 anak dan terakhir di 2019 hingga Juli yaitu sebanyak 1 anak.

KBO Satreskoba Polres Sampang Ipda Edi Eko Purnomo mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba tersebut tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa melainkan menyangkut kaum anak yang dapat merusak moral dan pendidikan.

“Peredaran narkoba ini, berlaku sudah tidak lagi mengenal batasan usia maupun status pekerjaannya,” katanya, Rabu (17/7/2019).

Dikatakannya, selama lima tahun terakhir, penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak yaitu sebanyak 15 kasus dengan tersangka 15 anak. Penyalahgunaan barang haram terhadap anak tersebut meliputi sebagai pengguna dan pengedar. Bahkan kasus narkoba yang melibatkan anak yaitu berada di kisaran usia 15-17 tahun.

“Sedangkan 15 anak yang terlibat itu rinciannya pengguna 5 anak, pengedar 4 anak dan yang kedapatan memiliki narkoba 6 anak, untuk yang kedapatan saat ditangkap ini bisa dikonsumsi sendiri bisa juga diedarkan,” tambahnya.

Namun demikian, pihaknya menjelaskan, proses hukum terhadap anak yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika menurutnya ditangani dengan cara yang berbeda yakni mengacu pada peradilan anak.

“Semuanya sudah dilimpahkan dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Sampang,” jelasnya.

“Sedangkan tempat tahanan atau binaannya yaitu ditempatkan di tahanan anak di Blitar dan sudah masuk ranah Kemenkumham,” timpalnya.

Kasus narkoba yang melibatkan anak tersebut diketahui masih pelajar dan pengangguran. Pihaknya menghimbau kepada pihak orang tua maupun pihak sekolah untuk lebih sering dilakukan kontrol terutama pada pergaulannya. Terlebih pihak orang tua untuk selalu melakukan kontrol dan pengawasan anak-anaknya saat berada di luar sekolah sepadat apapun pekerjaan orang tua

“Jangan abaikan pergaulan anak-anaknya karena lingkungan sangat berpengaruh apalagi sekrang berada di era gadget dan digital,” tukasnya.

Ditanya pencegahan dari pihak polisi, ia mengaku untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap pelajar diakuinya sudah dilakukan sosialisasi dan penyuluhan ke lembaga sekolah.

“Kami sudah melakukan penyuluhan bahaya narkotika, bahkan dalam sebulan kami lakukan hingga delapan kali pertemuan dengan lembaga sekolah. Pemilihan sekolah tergantung permintaan lembaga sekolah,” tandasnya. (Hyd/Lim)

Leave a Comment