Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Sep 2017 08:53 WIB ·

Salah Entri Tagihan Pasien Hingga Tagihan Membengkak, Wadir RSUD Syamrabu: Petugas Akan di Sanksi


Salah Entri Tagihan Pasien Hingga Tagihan Membengkak, Wadir RSUD Syamrabu: Petugas Akan di Sanksi Perbesar

Siti Aminah Wakil Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus salah entri tagihan pasien RSUD Syamrabu Bangkalan hingga membengkak menjadi tiga kali lipat mendapat respon dari pihak pimpinan RSUD Syamrabu.

Kasus tersebut menimpa Mahalli Wasit suami pasien atas nama Sri Wahyuni (29) warga Kecamatan Socah, Bangkalan.

Dalam pengakuannya, ia kaget saat membayar tagihan istrinya karena jumlahnya yang cukup fantastis jika dibandingkan dengan pelayanan medis yang ia jalani. Yakni sebesar Rp. 4.764.400 (empat juta tujuh ratus enam puluh empat ribu empat ratus rupiah). Padahal menurutnya, istrinya hanya menjalani rawat inap selama 2 hari dengan proses pengobatan yang terbilang biasa. Artinya bukan pasien gawat dengan obat-obatan paten yang harganya mahal.

Hal itulah yang mendapat tanggapan dari pihak pimpinan RSUD Syamrabu. Siti Aminah salah satu Wakil Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah murni karena kelalaian dari petugas. Oleh karena itu ia meminta maaf kepada semua masyarakat khususnya kepada Mahalli Wasit dan keluarga.

“Setelah kita mendengar kabar tersebut kita langsung menggelar rapat dan ternyata setelah kita kroscek karena memang kelalaian dari petugas,” Ujarnya, Rabu (20/09/2017).

Ia menjelaskan, kesalahan berupa kelalaian yang dilakukan oleh petugas tersebut sangatlah fatal. Petugas tersebut telah salah memasukkan resep obat pasien lain ke tagihan pasien yang tak lain adalah istrinya Mahalli Wasit.

“Jadi petugas itu salah memasukkan resep obat pasien lain sehingga tagihannya membengkak,” Imbuhnya.

Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak RSUD Syamrabu, petugas yang telah melakukan kesalahan tersebut akan dikenakan sanksi. Menurutnya, sanksi apa yang akan diberikan akan dibicarakan lebih lanjut antar pimpinan.

“Tapi yang jelas pasti akan kita kenakan sanksi, paling ringan sanksi yang akan diberikan yang bersangkutan akan dimutasi, dan paling berat akan di pecat,” Katanya.

Mengenai dokter spesialis bedah yang menangani pasien, ia berdalih karena keluhan dari pasien mengalami sekit kepala karena habis terjatuh maka dikhawatirkan ada cidera kepala maka ditangani oleh tenaga ahli medis.

“Juga karena si pasien ini sedang hamil juga sedang di konsultasikan ke dokter spesialis kandungan, jadi untuk urusan medis tidak perlu khawatir kerena yang lebih tahu adalah tenaga medis,” Ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya berjanji akan semakin memperbaiki sistem pelayanan yang ada di RSUD Syamrabu kedepannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ini,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Menghabiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Biaya Jasa Konsultasi, Bapenda Bangkalan Juga Habiskan 54 Juta untuk Jasa Keamanan Kantor

20 September 2024 - 07:03 WIB

Tidak Hanya Mempromosikan Tempat Wisata, Ini Harapan Pj Bupati Kepada Duta Wisata Kacong Jhebing Bangkalan Terpilih

19 September 2024 - 14:44 WIB

Pengabdian Masyarakat di Bojonegoro, UTM Lakukan Optimasi Pemanfaatan Sistem Informasi untuk Meningkatkan Produktivitas Penjualan dan Pemberdayaan UMKM Souvenir Murah Bojonegoro

18 September 2024 - 14:36 WIB

Tingkatkan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, LPPM UTM Gelar Workshop HKI dan Pendampingan Paten

18 September 2024 - 14:13 WIB

Gelar Bakti Sosial, Zuhud Bahagia Melihat Masyarakat Desa Bisa Cek Kesehatan dan Sunat Gratis

18 September 2024 - 06:50 WIB

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Dibuka, Berikut Jadwalnya

18 September 2024 - 05:44 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA