Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Aug 2022 11:42 WIB ·

Rutan Klas IIB Sampang Pastikan 244 Napi Dapat Remisi Dirgahayu RI


Rutan Klas IIB Sampang Pastikan 244 Napi Dapat Remisi Dirgahayu RI Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 244 narapidana (Napi) di wilayah Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sampang diajukan untuk mendapatkan remisi Dirgahayu Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2022 nanti. Ratusan pengajuan itu sudah rampung bulan kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman mengatakan bahwa, 244 napi yang diajukan itu dipastikan mendapatkan remisi Dirgahayu RI 17 Agutus. Sebab, semuanya sudah memenuhi persyaratan mendapatkan remisi.

Menurutnya, 244 pengajuan napi mendapatkan remisi kemerdekaan RI tahun 2022, sebanyak 204 napi merupakan penerima remisi lanjutan, sedangkan 40 napi diantaranya merupakan warga binaan penerima remisi pertama.

“Napi yang mendapatkan remisi Dirgahayu itu ada 244 dari 345 warga binaan. Adapun yang mendapatkan remisi itu ada yang pertama dan ada yang lanjutan,” tuturnya, Senin (1/8/2022).

Ditegaskan, 244 pengajuan napi itu dipastikan mendapatkan remisi Dirgahayu. Dipastikan lantaran semuanya lolos di sistem pada saat pengajuan. Untuk remisi nanti turun saat menjelang perayaan Kemerdekaan RI.

“Kami pastikan semua pengajuan dapat remisi. Kalau semisal ada yang cacat persyaratan ditolak pada awal pengajuan oleh sistem, karena berbasis sistem. Cuma semuanya kewenangan pusat,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL