Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Nov 2019 11:31 WIB ·

Rumah Penerima PKH dan BPNT di Sumenep Akan Dilabeli Khusus


Rumah Penerima PKH dan BPNT di Sumenep Akan Dilabeli Khusus Perbesar

Contoh Labelisasi Rumah Penerima PKH

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Rumah penerima bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep akan dilabeli khusus oleh Dinas Sosial mulai tahun 2020.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Dzulkarnaen mengatakan akhir tahun 2019 ini akan digunakan untuk mensosialisasikan labelisi rumah PKH pada semua penerima.

“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT,” kata Zul dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jum’at (29/11).

Kata Zul, nantinya, setiap rumah penerima manfaat PKH dan BPNT akan diberi tanda. Rumah mereka akan ditulis jelas sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Harapannya, dengan proses labelisasi itu, ke depan keluarga penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Sumenep bisa lebih tepat sasaran.

“Kita harapkan seperti itu (tepat sasaran, red). Kita ke depan bisa lebih baik,” tambah mantan Camat Pasongsongan itu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL