Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 Feb 2020 05:13 WIB ·

Rumah di Tanjung Bumi Ini, Jadi Tempat Penyimpanan 77 Sepeda Motor Bodong


Rumah di Tanjung Bumi Ini, Jadi Tempat Penyimpanan 77 Sepeda Motor Bodong Perbesar

puluhan motor bodong diangkut ke Mapolres Bangkalan menggunakan truk

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur menyita puluhan sepeda motor bodong dari sebuah rumah di Kecamatan Tanjung Bumi. Menurut catatan polisi, total sepeda motor yang disita sebanyak 77 unit. Penyitaan melibatkan 30 personel polisi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan butuh waktu kurang lebih 8 jam untuk memindah puluhan sepeda motor bodong itu ke 7 truk untuk di bawa ke Mapolres Bangkalan.

“Kami sampai ke lokasi sejak sore,” kata dia, Selasa malam, 4 Februari 2020. 

Soal muasal sepeda, apakah hasil pencurian atau pembegalan, polisi belum dapat memastikan. Yang pasti, kata Agus, seorang pria penghuni rumah ditangkap dan telah dibawa ke Polres Bangkalan untuk diperiksa.

“Yang pasti, semua sepeda motor itu tak dilengkapi surat-surat, soal riwayatnya dari mana, masih kami dalami,” ujar dia.

Pantauan di lapangan, 7 truk yang mengangkut sepeda motor bodong itu tiba di Mapolres Bangkalan sekitar pukul 22.00 wib. Muatan langsung dibongkar di lapangan depan kantor Satuan Lalu Lintas kemudian dicatat nomor rangkanya. (M. Aldo)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL