Rp.13,8 Milliar Anggaran DAK Disdik Sampang Gunakan Sistem Swakelola

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyiapkan anggaran Rp. 13,8 milliar bantuan sarana prasarana (sarpras) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2020. Tercatat ada 94 sekolah dasar (SD) sebagai penerima bantuan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Nur Alam melalui Kepala Seksi (Kasi) Sarpras SD Suraji mengatakan, penentuan penerima DAK tersebut melalui data pokok pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga.

“Untuk pengerjaan program DAK itu dilaksanakan secara swakelola oleh setiap lembaga penerima,” katanya.

Pihaknya menekankan, pemantauan dan pengawasan dapat ditingkatkan, sehingga kejadian sekolah ambruk tidak lama dari proses pengerjaannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak terulang kembali.

“Kami tidak ingin kecolongan lagi, makanya semua lembaga terkait bisa mengawasi bersama-sama secara komprehensip,” tambahnya.

Diungkapkannya, sasaran program DAK tersebut meliputi prasarana, berupa rehab ruang kelas, ruang guru dan perpustakaan. Sementara untuk bantuan sarana yakni media belajar, pengadaan buku dan informatika dan teknologi (IT) di sejumlah sekolah.

Sekolah yang mendapatkan bantuan prasarana dari DAK itu ada sebanyak 92 lembaga. Sementara yang kecipratan bantuan sarana hanya dua lembaga. Sedangkan lembaga yang mendapatkan bantuan rehab yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) hanya dua lembaga.

“Untuk program DAK dan DAU tahun ini belum ada yang dilaksanakan, masih perencanaan semua. Kemungkinan dua pekan lagi sudah selesai perencanaanya,” tandasnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment