Rokok Ilegal di Sumenep Masih Marak, Sosialisasi Satpol PP “Buang-Buang” Anggaran?

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih marak. Tidak hanya dari luar Sumenep, bahkan rokok ilegal ini ditengarai juga berasal dari kabupaten berlabang kuda terbang sendiri.

Dengan kondisi demikian, kinerja pemerintah setempat, khususnya Satpol PP Sumenep dinilai gagal untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sejumlah sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dinilai “tidak mempan”. Padahal, anggaran yang digunakan cukup besar. Aktivis Sumenep menilai, anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) itupun menjadi mubazir.

“Sosialisasi termasuk tak efektif dan tidak memberikan dampak apapun. Berarti hanya sebatas formalitas saja karena rokok ilegal masih mara,” kata Bagus Junaidi, Aktivis Sumenep Bangkit dalam FGD yang digelar Asosialisasi Media Online Sumenep (AMOS) beberapa waktu laku.

Dirinya menilai, dengan tidak mempannya apa yang dilakukan Satpol PP Sumenep itu, anggaran yang dilakukan menjadi mubazir dan terkesan buang-buang dana saja. Terlebih, Satpol PP Sumenep tidak bisa atau tifak berhak melakukan penertiban. “Kami anggap hanya buang-buang anggaran saja. Sebab, outcomenya tidak jelas,” tuturnya.

Hal serupa juga diungkapkan Aktivis Bara Nusa Sumenep, Asmuni. Asmuni menilai, apa yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam menekan rokok ilegal selama ini seperti tontonan ludruk saja. “Semuanya hanya ludruk dan buang anggaran saja,” sergahnya.

Kastpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy menjelaskan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. Salah satunya, melakukan KIM, hingga pertunjukan topeng di tahun lalu. “kan sosialisasi itu ada budayanya, makanya lewat topeng salah satunya,” katanya.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media dan billboard atau media ruang yang ada di Sumenep. “Pendataan rokok ilegal di warung-warung juga kami lakukan, hasilnya dilaporkan ke bea cukai melalui sistem,” tegasnya.

Memang, terang dia, apa yang dilakukan pihaknya juga bagian dari mengejar skor yang sudah ditentukan. Hal itu agar anggaran DBHCHT tahun berikutnya tidak mengalami penurunan.

Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada. (Abdus Salam/Bersambung…..)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here