Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Jan 2018 10:20 WIB ·

Resmi Jadi Tersangka, Perawat National Hospital Diancam 7 Tahun Penjara


Resmi Jadi Tersangka, Perawat National Hospital Diancam 7 Tahun Penjara Perbesar

Perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual (kanan). (Hasil screenshoot video yang tersebar di medsos)

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Junaidi (30), oknum perawat pelecehan seksual terhadap pasiennya di National Hospital menjadi tersangka. Akibat perbuatannya, Junaidi terjerat pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Sekarang pelaku dilakukan penahanan,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Surabaya, Sabtu (27/1).

Rudi menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya seperti halnya dalam video yang beredar luas di media sosial. Aksi pelecehan itu dilakukan terhadap pasien yang selesai menjalani operasi dan sedang dirawat di ruang pemulihan.

“Perbuatan itu dilakukan tersangka ketika berada di ruang recorvery. Ketika tersangka saat mencabut peralatan medis, dan kemudian melakukan perbuatan pencabulan itu,” katanya.

Junaidi merupakan perawat di National Hospital selama lima tahun lebih. Ia sudah memiliki istri dan keluarga yang bertempat tinggal di Turen, Kabupaten Malang.

Kini, Junaidi harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatan pelecehan seksual terhadap pasien di National Hospital. Akibat perbuatannya, Juanidi dijerat pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL