SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) setempat berencana membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) untuk setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) guna, meningkatkan pelayanan, pengelolaan keuangan dan pendapatan.
Pasalnya, rencana pembentukan BLUD itu mulai tahun 2020 lalu, kemudian tahun 2021 kembali direncanakan. Akan tetapi, hingga saat ini rencana tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan tahun 2022 mendatang belum bisa dipastikan BLUD itu terbentuk di setiap Puskesmas yang ada di Kota Bahari.
Data yang dihimpun Lingkarjatim.com jumlah Puskesmas yang ada di Sampang sebanyak 22, namun yang layak dibentuk hanya 21 Puskesmas, satu diantaranya belum memenuhi keriteria pembentukan BLUD.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes-KB Sampang Abdulloh Najich menyampaikan, dalam pembentukan BLUD itu ada kriterianya. Seperti ketersedian sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola pendapatan dan keuangannya. Kemudian, puskesmas minimal harus dua tahun dari waktu pendirian.