SURABAYA, Lingkarjatim.com – Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih, akhirnya memutuskan mengeluarkan mahasiswanya bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Keputusan ini diambil agar proses hukum yang ditangani kepolisian, berjalan tanpa melibatkan pihak Unair.
“Pak Rektor (Unair) memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out (DO) terhitung sejak hari ini. Keputusan itu berharap agar persoalan-persoalan hukum menyangkut yang bersangkutan, bisa diatasi oleh yang berwenang,” kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, dikonfirmasi Kamis (6/8/2020).
Sebelum ada keputusan tersebut, lanjut Suko, pihak Unair telah meminta keterangan dari keluarga Gilang melalui daring. Dimana pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Unair terkait nasib G.
“Keluarga juga sudah menyatakan permintaan maaf pada hari Senin yang lalu, dan menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada pihak Unair,” katanya.
Suko menegaskan Gilang telah melanggar kode etik mahasiswa. Dimana berdasarkan data yang dikumpulkan, diketahui prilaku Gilang tidak mencerminkan sikap mahasiswa Unair sebagaimana mestinya. “Maka Unair mengambil tindakan itu, dan selanjutnya yang bersangkutan tidak punya sangkut paut lagi dengan universitas,” jelas Suko.
Suko mendorong mahasiswa atau siapapun yang merasa menjadi korban, segara melaporkan ke kepolisian. Kata Suko, Unair menyerahkan sepenuhnya proses hukum Gilang terhadap kepolisian. “Tentu pihak kepolisian punga cara dalam menggali informasi persoalan-persoalan itu. Kalau kami di wilayah etik di dalam universitas,” kata Suko. (Amal Insani)